KNKT Beberkan Fakta Awal Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL
Pada 27 April 2026, tabrakan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, telah menelan korban jiwa. Setelah rapat bersama Komisi V DPR RI, KNKT mengungkap sejumlah fakta awal yang mengungkap adanya masalah serius dalam kecelakaan tersebut.
Kereta Melaju Lebih Cepat dari Jadwal
KNKT menemukan bahwa KA Argo Bromo Anggrek tiba lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan, yakni 3 menit lebih cepat dari Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Hal ini menjadi sorotan serius karena mengindikasikan pelanggaran terhadap aturan perjalanan yang berlaku.
Sinyal Hijau Meski Jalur Tidak Aman
Kejanggalan lain yang terungkap adalah sinyal keluar KA Argo Bromo Anggrek yang tetap hijau meskipun terdapat hambatan di jalur, termasuk tabrakan sebelumnya antara KRL dan taksi listrik. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem sinyal yang seharusnya memastikan keamanan perjalanan kereta.
Masalah Komunikasi Antar Pusat Kendali Kereta
KNKT juga menyoroti masalah komunikasi antar pusat kendali kereta yang mempengaruhi keselamatan perjalanan. Kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh satu kesalahan tunggal, melainkan rangkaian masalah sistem yang terjadi dalam waktu singkat.
Sejumlah fakta ini hanya merangkum sebagian kecil dari temuan KNKT terkait tragedi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Masih diperlukan waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memahami penyebab utama kecelakaan yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat.












