Berita  

Buronan Penyerang Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi Asal Kalimantan Ditangkap di Makassar

Minggu, 17 Mei 2026 – 17:30 WIB

Makassar, VIVA – Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana. Pelaku diketahui bernama Feri Bin Dg Rumpa berusia 33 tahun.

Pelaku Berhasil Diciduk di Kota Surabaya

Adapun pelaku, Feri Bin Dg Rumpa, berhasil ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA. Lokasi penangkapan yang presisi terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan bantuan anggota Cyber Polda Jawa Timur serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Markas Polrestabes Makassar.

Awal Mula Kasus Penyekapan

Kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan ini terungkap setelah pemilik rumah kontrakan si korban mendapati situasi mencurigakan di dalam rumah. Korban yang ditahan selama tiga hari berhasil meminta pertolongan kepada warga sekitar setelah pemilik rumah memeriksa kondisi bangunan dan menemukan kejanggalan. Video saat korban diselamatkan viral di media sosial, menunjukkan korban lemas dengan tangan terikat dan luka akibat dugaan penganiayaan.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini bermula ketika korban mencari pekerjaan sambilan melalui Facebook dan menemukan lowongan kerja sebagai baby sitter yang dipasang oleh pelaku. Korban diiming-imingi pekerjaan dan dipaksa datang ke rumah kontrakan di Metro Tanjung Bunga.

Source link