Dugaan Malapraktik Rumah Sakit Berinisial S Menjadi Sorotan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap sebuah Rumah Sakit dengan inisial S terkait dugaan malapraktik terhadap seorang pasien. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026, oleh kuasa hukum korban.
Sorotan Penyelidikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana di bidang kesehatan. Pasien yang merasa tindakan medis yang diterima tidak sesuai indikasi medis membuat laporan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pelapor memperinci bahwa tindakan yang diduga tidak sesuai indikasi klinis terjadi selama pasien tersebut menjalani perawatan di rumah sakit berinisial S mulai dari tahun 2021 hingga 2025.
Perhatian Terhadap Penyidikan
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Selain melibatkan penyidik, proses penyelidikan juga sedang berlangsung terhadap pihak terlapor terkait dugaan malapraktik tersebut.












