Berita  

Momen Pegawai Bea Cukai Kabur dari Wartawan Setelah Diperiksa KPK

Pemeriksaan Terhadap Saksi Kasus Suap Importasi Barang di DJBC

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Ahmad Dedi, PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai yang Diperiksa

Salah satu dari saksi yang diperiksa adalah Ahmad Dedi, seorang PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai. Setelah menjalani pemeriksaan, Ahmad Dedi terlihat melarikan diri dengan tergesa-gesa keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia tampak berlari tanpa memedulikan awak media yang mencoba mengejarnya.

Penangkapan Tersangka Terkait Suap Importasi Barang

Pada tanggal 4 Februari 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Pada saat itu, salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal. Sebanyak enam orang dari 17 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi DJBC serta pemilik Blueray Cargo.

Seiring perkembangan kasus ini, KPK terus melakukan penyelidikan dan pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo, seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Budiman ditangkap di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap importasi barang.

Menko Cak Imin Sebut Pimpinan Ponpes Pencabulan sebagai Kiai Palsu

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan pernyataan kontroversial terkait kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Pati. Menurut Cak Imin, pelaku pencabulan puluhan santriwati di Ponpes Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo adalah kiai palsu.

Situasi korupsi dan kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini menunjukkan pentingnya peran lembaga negara seperti KPK untuk terus melakukan pembersihan dan penegakan hukum demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Source link