Berita  

Mengungkap Langkah {MAKI Terbaru dalam Kasus Dugaan Korupsi Mempawah}






Judul Artikel Tanpa Judul

Mengapa Penanganan Kasus Korupsi di Mempawah Dikritik?

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Kabupaten Mempawah. Kritik tersebut ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dianggap lambat dalam menangani permasalahan ini.

Langkah Hukum dari MAKI

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika kasus tersebut terbukti mandek. Boyamin mengatakan bahwa upaya hukum praperadilan akan dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini lebih transparan.

Krisis Kepercayaan Publik

Keterlambatan penanganan kasus dikhawatirkan dapat menciptakan krisis kepercayaan terhadap lembaga antirasuah. Oleh karena itu, MAKI mendorong KPK untuk segera melanjutkan proses hukum terkait kasus Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam.

Kritik dari Mantan Wakil Ketua KPK

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengkritik proses penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia mempertanyakan lambatnya proses tersebut dan menekankan perlunya KPK menunjukkan progres yang konkret dalam penanganan kasus.

Pendapat dari Akhera

Heru Purwoko dari Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) mengomentari pengadaan sewa mobil dinas gubernur Kalimantan Barat. Menurutnya, hal tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah baru dalam tata kelola keuangan daerah.

Penonaktifan Dirjen Bea Cukai

Sementara itu, Purbaya memberikan tanggapannya terkait kemungkinan penonaktifan sementara Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, yang terlibat dalam kasus korupsi. Tanggapan tersebut mencerminkan keprihatinan atas tindakan koruptif yang dapat merugikan negara.

Sumber: VIVA


Source link