Pemeriksaan panjang yang dilakukan terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya telah selesai. Pandji menjadi saksi terlapor dalam polemik stand up comedy Mens Rea dan menjawab 63 pertanyaan tanpa merasa pernah menistakan agama melalui materi komedinya. Proses pemeriksaan berlangsung sepanjang hari Jumat, 6 Februari 2026 terkait lima laporan polisi yang masih diselidiki. Pandji, meski lelah, berusaha memberikan jawaban yang terbuka dan kooperatif. Ia juga menegaskan bahwa tidak merasa melakukan penistaan agama.
Pandji mengungkapkan bahwa proses klarifikasi berjalan dengan kondusif dan ia siap untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Meskipun tidak terhindar dari pemeriksaan lanjutan jika diperlukan. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa materi dalam laporan penistaan agama berkaitan dengan bagian tertentu dalam pertunjukan Mens Rea. Namun, Haris berpendapat bahwa konteks materi tersebut lebih menyoroti isu publik daripada persoalan keyakinan.
Penyidik Polda Metro Jaya juga melibatkan empat pasal dalam KUHP Baru, yaitu Pasal 300, 301, 242, dan 243, namun belum diputuskan apakah akan dikenakan atau tidak. Terdapat beberapa topik lain yang ikut dibahas dalam pemeriksaan, termasuk kritik sosial dan kebijakan publik yang disampaikan Pandji melalui komedi. Meskipun mengalami proses yang panjang dan melelahkan, Pandji berusaha menjalani pemeriksaan dengan lancar dan terbuka. Semua proses hukum tetap dihormati dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.












