AI Membuat Ruang Siber Menjadi Medan Persaingan Global

Pada ajang International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang difasilitasi oleh Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, topik mengenai kecerdasan buatan (AI), geopolitik, serta risiko siber menjadi perhatian sentral. Acara ini menempatkan isu keamanan digital di garis depan diskusi, terutama saat Raden Wijaya Kusumawardhana selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya hadir mewakili Menteri dan menyampaikan pidato kunci tentang dampak transformasi teknologi di era digital.

Perubahan besar di dunia dewasa ini, menurut Raden Wijaya, berdampak pada cara data dan algoritma dipandang tidak lagi sekadar sebagai alat bantu, melainkan berubah menjadi sumber daya strategis yang menentukan posisi negara dalam tatanan global. Di era transformasi digital, teknologi menjadi lahan pertarungan kekuasaan dan AI menjadi penentu peta persaingan geopolitik dunia.

Peran AI dalam Menggeser Pusat Kekuatan Dunia

Raden Wijaya mencontohkan munculnya DeepSeek dari Tiongkok sebagai bukti bahwa monopoli perusahaan AI Barat kini diperhadapkan pada persaingan sengit. Dengan investasi relatif kecil, DeepSeek mampu menggeser nilai pasar AI global dan menciptakan ketidakpastian, mengingat dinamika pasar bisa berubah sangat cepat seiring berkembangnya inovasi baru. Tercatat, valuasi AI global menurun dari 1 miliar USD menjadi 969 juta USD hanya dalam waktu singkat, menegaskan ketatnya kompetisi di sektor ini.

Selain itu, dinamika geopolitik seperti konflik Iran–Israel atau peperangan Rusia–Ukraina menunjukkan bagaimana AI telah merevolusi sistem pertahanan modern. Sistem otonom, analisis intelijen, dan teknologi microchip menjadikan AI sebagai alat kendali yang diperebutkan negara-negara besar, sementara aspek dual-use dan risiko ketergantungan teknologi menambah lapisan rumit pada proses pengambilan keputusan di tingkat internasional.

Ancaman Siber yang Semakin Kompleks di Era Digital

Dalam paparannya, Raden Wijaya juga menyoroti ancaman siber yang semakin tak terbatasi batas negara, bersifat multitafsir, dan berdampak luas pada tatanan nasional serta internasional. Teknologi yang tadinya dikembangkan untuk kepentingan sipil kini dapat dengan mudah dialihfungsikan untuk kebutuhan militer ataupun kepentingan jahat pihak non-negara.

Pertama, dualitas penggunaan teknologi digital menjadi permasalahan utama. Infrastruktur dan aplikasi sipil—mulai dari perangkat lunak, AI, hingga data cloud—memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk membobol jaringan, mengintai, atau merusak sistem vital negara lain. Negara-negara besar menggunakan teknologi ini untuk memperkuat posisinya, sementara pelaku individu atau kelompok kecil mampu menyematkan ancaman nyata lewat modus penipuan, pemanfaatan celah keamanan, hingga sabotase digital pada layanan masyarakat.

Kedua, sifat asimetris dari serangan siber memperbesar tantangan. Tidak hanya negara superpower yang mampu melakukan serangan presisi ke aset vital lawannya, kelompok kecil pun bisa menimbulkan dampak besar melalui malware, botnet, atau eksploitasi kerentanan yang jarang diketahui. Dunia maya pun jadi ruang tempur terbuka, menciptakan suasana penuh risiko baik bagi kekuatan besar maupun aktor kecil.

Ketiga, terdapat kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku utama di balik serangan siber. Teknik penyerangan secara proxy—memakai kelompok kriminal, konsultan IT, atau entitas independen—sering kali menutupi jejak negara penyerang. AI mampu mempercepat serangan otomatis, menyebar disinformasi secara masif, serta menemukan titik lemah dengan keakuratan tinggi, sehingga pelacakan semakin sulit dilakukan.

Keempat, penyerangan siber tidak sekadar merusak infrastruktur. AI generatif kini sering digunakan untuk menciptakan propaganda, berita palsu, dan manipulasi opini yang dapat mengguncang stabilitas sosial dan politik suatu negara. Apa yang semula hanya menjadi ancaman teknis kini meningkat jadi strategi mempengaruhi persepsi publik dan melemahkan otoritas negara.

Melalui penekanan tersebut, Raden Wijaya menilai bahwa ancaman siber seharusnya dipahami sebagai tantangan strategis yang langsung mempersoalkan kedaulatan dan ketahanan nasional. Untuk itu, Indonesia diharapkan mampu membangun infrastruktur pertahanan siber yang tangguh, meyakini pentingnya sistem pencegahan, serta mengembangkan talenta digital yang mampu menjaga kemandirian teknologi di tengah arus persaingan global.

Kedaulatan Digital dan Implikasi Strategis bagi Indonesia

Dalam upaya mengamankan kepentingan nasional di era kompetisi AI, Raden Wijaya menekankan pada kebutuhan strategi yang mengedepankan inovasi sekaligus memperkuat aspek perlindungan. Investasi dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis teknologi, penelitian AI, pembangunan microchip nasional, serta penataan sistem keamanan infrastruktur kritis mesti menjadi prioritas utama bagi Indonesia agar tetap berdaulat di era digital.

Dalam penutupan pidatonya, dia mengingatkan bahwa keberhasilan bangsa tidak sekadar ditentukan oleh kemampuan mengadopsi teknologi termutakhir, tetapi juga oleh kapasitas untuk mengamankan dan mempertahankan kemajuan tersebut demi kepentingan nasional dan kelangsungan masa depan.

Sumber: AI Dan Ancaman Siber Menguji Kedaulatan Digital Indonesia Di Tengah Persaingan Global
Sumber: AI, Geopolitik, Dan Ancaman Siber: Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia Di Era Kompetisi Teknologi Global