Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, mengungkap sindikat pencurian limbah besi yang terkontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Keempat pelaku ditangkap dan kasus ini memiliki potensi membahayakan keselamatan publik. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari dua oknum petugas keamanan perusahaan dan penadah barang curian. Warga diminta untuk waspada terhadap barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif dan tidak memindahkannya tanpa izin resmi demi keselamatan bersama. Penangkapan terjadi setelah informasi dugaan pencurian beredar di media sosial dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama dan penadah barang tersebut. tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar terjadi akibat limbah yang terkontaminasi bahan radioaktif dicuri.
Home
Berita
Pencurian Limbah Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang Banten: Polisi Tangkap Sindikat
Pencurian Limbah Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang Banten: Polisi Tangkap Sindikat
Read Also
Recommendation for You

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai narasi kriminalisasi atau politisasi…

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh,…

Program Sekolah Rakyat di Tanah Papua memberikan arah baru dalam upaya pemerataan akses pendidikan bagi…

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapannya terkait vonis pengawasan pidana yang diberikan kepada…

KPK Menduga Mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Masih Terima Suap Setelah Pensiun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…







