Pada Selasa, 9 Desember 2025, Muhammad Kerry Adrianto Riza, pemilik PT Navigator Khatulistiwa, kembali menegaskan bahwa Terminal Orbit Tangki Merak (OTM) yang disewa oleh Pertamina memiliki legitimasi yang kuat dari pemerintah. Kerry menyatakan bahwa fasilitas tersebut telah diakui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai objek vital nasional (obvitnas) melalui keputusan menteri. Hal ini disampaikan oleh Kerry dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kerry menyerukan bahwa OTM merupakan objek vital nasional yang diperoleh penghargaan dari Kementerian ESDM setiap tahun. Selain itu, ia menanggapi dakwaan jaksa terkait kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal BBM milik PT OTM oleh PT Pertamina. Kerry menjelaskan bahwa status terminal BBM OTM sebagai objek vital nasional menunjukkan peran strategis fasilitas tersebut dalam rantai pasok energi nasional.
Selain itu, Kerry membantah dakwaan jaksa terkait pengaturan proses penyewaan tiga kapal miliknya oleh Pertamina. Ia menyatakan bahwa proses pengadaan kapal tersebut telah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Kerry juga mengungkapkan bahwa ia hanya memiliki tiga unit kapal dari 200 kapal yang disewa oleh pemerintah, dan heran atas tuduhan merugikan negara dalam proses penyewaan kapal tersebut.












