Berita  

Polisi Pantau 20 SPBU di Banda Aceh: Cegah Antrean dan Penimbunan BBM

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan BBM tetap terjamin dan untuk mencegah penimbunan selama situasi darurat. Personel gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dikerahkan ke 20 SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian.

Pengawasan dilakukan secara langsung untuk menghindari antrian panjang dan pembelian berlebihan oleh pihak tertentu. Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Zulhir Destrian menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk mencegah praktik penimbunan dan antrian panjang di SPBU.

Selain melakukan pengawasan di lapangan, polisi juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai prosedur. Masyarakat juga diimbau untuk membeli BBM secara wajar agar distribusi bisa merata di wilayah yang terdampak bencana. Polda Aceh juga bekerja sama dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh terkait kebijakan pembebasan barcode untuk mempercepat layanan dan mengurangi risiko penumpukan kendaraan di SPBU.

Zulhir menekankan bahwa komunikasi intensif dengan Depo Pertamina penting untuk menjaga distribusi BBM tetap lancar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kelangkaan BBM dapat dihindari dan stabilitas pascabencana tetap terjaga. Polda Aceh berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan keadaan sulit bagi pihak-pihak tertentu.

Source link