Pada Senin, 10 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam penyelidikan ini, KPK mencurigai adanya tanah milik negara yang dijual kembali ke negara. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terdapat oknum-oknum yang menjual tanah yang seharusnya merupakan milik negara ke entitas lain. Lahan-lahan ini juga dijual dengan harga di atas pasar, yang menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam pengadaan lahan untuk proyek Whoosh. Asep menjelaskan bahwa jika tanah digunakan untuk proyek pemerintah, seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut. KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menelusuri pembayaran lahan yang tidak wajar, seperti adanya mark up dalam anggaran proyek. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh, di mana biaya pembangunan kereta di Indonesia tiga kali lipat dibandingkan dengan biaya di China. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan tentang peningkatan anggaran yang tidak wajar dan perlunya penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Whoosh: Tanah Negara Dijual ke Negara Terungkap

Read Also
Recommendation for You
Pada tanggal 4 Desember 2025, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)…
Dewan Pimpinan Partai Hanura telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Sebuah temuan baru telah menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar di balik gelondongan kayu yang…
Pada hari Kamis, 4 Desember 2025, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan respons terhadap pernyataan Menko…
Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, memperingatkan masyarakat tentang potensi puncak banjir rob di Jakarta…