Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menambah jumlah wakil Menteri Dalam Negeri menjadi tiga orang. Sultan menjelaskan bahwa penambahan jumlah wamendagri ini relevan dengan kompleksitas geografis, sosiologis, dan jumlah daerah di Indonesia. Dia menekankan pentingnya perhatian dan pemerataan pembangunan ekonomi dari pusat ke setiap daerah. Sultan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat perlu hadir langsung untuk memahami dinamika sosiologis di setiap wilayah secara cepat guna memperkuat persatuan nasional.
Dalam konteks peningkatan perhatian politik dan pemerataan pembangunan ekonomi, Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, menjelaskan bahwa tugas tiga Wakil Menterinya, Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus, akan dibagi sesuai dengan tiga zona waktu di Indonesia. Dengan Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas, pembagian tugas para wakil menteri ini merupakan upaya untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan program pemerintah di setiap daerah secara merata. Tito menjelaskan bahwa setiap wakil menteri akan bertanggung jawab atas zona waktu tertentu, yakni bagian barat, tengah, dan timur.
Melalui peningkatan jumlah wakil Menteri Dalam Negeri, pemerintah diharapkan dapat memastikan adanya perhatian yang merata terhadap setiap daerah di Indonesia, mendukung pemerataan pembangunan ekonomi, serta memperkuat persatuan nasional. Dengan demikian, penetapan jumlah wamendagri ini diharapkan dapat mendukung visi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.












