Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, melalui proses hukum. Proses identifikasi korban hampir selesai dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan. Penyelidikan masih berlangsung dan akan berlanjut ke tahap penyidikan setelah identifikasi korban selesai. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim terus bekerja untuk menyelesaikan identifikasi puluhan jenazah korban. Masyarakat dan keluarga korban dimohon untuk bersabar dan membiarkan tim DVI bekerja. Proses pencarian korban di lokasi kejadian sudah selesai, namun identifikasi masih berlanjut. Polda Jatim juga melakukan evaluasi teknis terhadap struktur bangunan dan meminta dukungan seluruh pihak agar penegakan hukum dapat berjalan optimal. Hingga saat ini, Tim DVI Polda Jatim telah mengidentifikasi 17 jenazah tambahan, meningkatkan total korban yang teridentifikasi menjadi 34 dari 67 kantong jenazah. Keluarga korban berharap penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut tanpa menunggu proses identifikasi jenazah selesai.
Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Tulangan dan Beton Ponpes Al Khoziny
Read Also
Recommendation for You

Gus Elham Yahya, seorang tokoh yang tengah menjadi sorotan media sosial, karena video yang menampilkan…

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan penceramah asal Bandung, Ustaz Evie Effendi, kembali mencuat…

Pada Senin, 10 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi…









