Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mengonfirmasi adanya laporan dari seorang dokter di RSI Sultan Agung Semarang yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang pria berinisial D, suami pasien. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan penerimaan pengaduan resmi terkait peristiwa tersebut dan sedang dalam proses penanganan. Pelapor adalah dr. A (Astra) sementara terlapor D adalah seorang dosen di perguruan tinggi swasta. Kasus ini bermula saat D mendampingi istrinya yang sedang persalinan di RSI Sultan Agung Semarang, di mana D melakukan tindakan kasar dan merusak pintu ruangan rumah sakit. RSI Sultan Agung telah menyerahkan kasus ini ke jalur hukum, dengan dokter A memilih menempuh jalur hukum. Meskipun telah berusaha memediasi masalah, rumah sakit akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Dokter RSI Sultan Agung Melaporkan Suami Pasien atas Dugaan Kekerasan
Read Also
Recommendation for You

Wacana Reformasi Jilid II Tidak Relevan dengan Kondisi Indonesia Saat Ini Pembicaraan seputar pelemahan nilai…

Misteri Kematian Bilqis Rajiansyah yang Tragis Akhirnya Terungkap Pada Kamis, 11 Juni 2026, di Sragen,…










