Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta, yaitu Inhutani V. Inhutani V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. Ini merupakan OTT keempat yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terkait dengan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025, juga OTT terkait dengan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut pada Juni 2025. OTT lainnya terjadi pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (Ant)
KPK OTT: Direksi BUMN dan Swasta Ditangkap di Inhutani V
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Jumat, 10 April 2026, secara tegas menyatakan bahwa hukum harus…

Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, mengkritik Israel sebagai kutukan bagi kemanusiaan dan menyampaikan bahwa genosida…

Menurut pengamat komunikasi Noval Agung Warjito Ardoyo, survei dan observasi terhadap 1.200 responden menunjukkan kepuasan…









