Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memastikan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari BRICS meski diancam President Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini terkait dengan rencana Trump untuk memberlakukan tambahan tarif impor sebesar 10% bagi negara-negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dalam kerangka BRICS. Prasetyo menganggapnya sebagai konsekuensi yang harus diterima oleh Indonesia karena keanggotaannya dalam BRICS.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia sedang dalam proses negosiasi dengan pemerintah AS. Mereka memiliki waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk melakukan proses negosiasi lebih lanjut. Prasetyo menyatakan bahwa upaya terus dilakukan untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS.
Sebelumnya, Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% bagi negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS. Para pemimpin BRICS menanggapi kebijakan tarif Trump dengan menyuarakan kekhawatiran tentang dampak proteksionisme yang bisa merugikan ekonomi global. Trump dan pemimpin BRICS terlibat dalam perdebatan mengenai kebijakan perdagangan yang dapat mempengaruhi hubungan ekonomi internasional.
Dengan demikian, Indonesia tetap menyatakan komitmennya terhadap BRICS meskipun menghadapi ancaman tarif tambahan dari AS. Proses negosiasi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menjaga stabilitas hubungan ekonomi global tanpa terpengaruh oleh kebijakan proteksionisme yang dilakukan oleh salah satu negara.












