Presiden RI, Prabowo Subianto telah menetapkan empat pulau yang menjadi polemik di Aceh sebagai bagian administratif Provinsi Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa permasalahan terkait keempat pulau tersebut telah selesai. Muzakir menyampaikan bahwa keputusan Presiden tidak merugikan pihak manapun dan Provinsi Aceh serta Sumatera Utara sudah mencapai kesepakatan damai. Pulau-pulau yang menjadi subjek pertikaian, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini telah dinyatakan masuk dalam wilayah administratif Aceh berdasarkan keputusan dari Presiden. Muzakir juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusannya. Selain itu, dia mengajak semua pihak untuk hidup rukun, damai, dan memperkuat persatuan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut Berakhir Damai: Terima Kasih Pak Prabowo

Read Also
Recommendation for You
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, mengungkapkan bahwa Polisi Militer Kodam…
Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara yang merenggut nyawa seorang…
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2025…
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…