Lebih dari 300 warga negara Indonesia (WNI) terjaring di Arab Saudi karena menggunakan visa non-haji untuk ibadah haji, demikian diungkapkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary. Menurut Yusron, modus operandi para jemaah ilegal semakin canggih dan sulit terdeteksi, dengan cara-cara yang beragam. Ada kasus di Bandara Jeddah dan Madinah di mana WNI menggunakan visa ziarah atau visa musimi yang tidak sesuai. KJRI Jeddah terus mendampingi proses identifikasi dan pendataan jemaah ilegal ini, sambil mengingatkan agar WNI tidak tergiur untuk berangkat haji melalui jalur non-resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengakibatkan deportasi. Pihak Imigrasi Arab Saudi juga menemukan kejanggalan dalam data para jemaah ilegal, termasuk usia yang tidak sesuai untuk kategori pekerja. Menyadari hal ini, imigrasi Arab Saudi memutuskan untuk menolak sejumlah WNI dan mengembalikan mereka ke Indonesia. Yusron menegaskan pentingnya untuk menghindari jalur ilegal demi keselamatan dan kelancaran proses haji.
300 Jemaah Indonesia Ditangkap di Arab Saudi: Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dalam forum United Nations Ocean Conference…

Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli…

Presiden RI, Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam dan disambut oleh Perdana Menteri…

Satuan Reskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalimantan Barat telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap…