Berita  

300 Jemaah Indonesia Ditangkap di Arab Saudi: Update Terbaru

Lebih dari 300 warga negara Indonesia (WNI) terjaring di Arab Saudi karena menggunakan visa non-haji untuk ibadah haji, demikian diungkapkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary. Menurut Yusron, modus operandi para jemaah ilegal semakin canggih dan sulit terdeteksi, dengan cara-cara yang beragam. Ada kasus di Bandara Jeddah dan Madinah di mana WNI menggunakan visa ziarah atau visa musimi yang tidak sesuai. KJRI Jeddah terus mendampingi proses identifikasi dan pendataan jemaah ilegal ini, sambil mengingatkan agar WNI tidak tergiur untuk berangkat haji melalui jalur non-resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengakibatkan deportasi. Pihak Imigrasi Arab Saudi juga menemukan kejanggalan dalam data para jemaah ilegal, termasuk usia yang tidak sesuai untuk kategori pekerja. Menyadari hal ini, imigrasi Arab Saudi memutuskan untuk menolak sejumlah WNI dan mengembalikan mereka ke Indonesia. Yusron menegaskan pentingnya untuk menghindari jalur ilegal demi keselamatan dan kelancaran proses haji.

Source link