Berita  

Dampak Tidak Gunakan Visa Haji: Pulangkan dan Denda Rp400 juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran perjalanan ke Arab Saudi tanpa visa haji resmi. Pelanggaran tersebut bisa mengakibatkan sanksi serius dari pemerintah Arab Saudi, seperti denda hingga 100 ribu riyal atau sekitar Rp400 juta dan pemulangan langsung dari Tanah Suci. Menag menegaskan pentingnya membawa identitas saat melakukan kegiatan di Tanah Suci untuk jemaah haji Indonesia. Kunjungan kerjanya ke Arab Saudi untuk menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Nabawi binaan Raja Salman di Madinah juga diungkapkan oleh Menag, di mana ia meninjau kesiapan petugas dan layanan haji di tiga kota utama: Madinah, Makkah, dan Jeddah. Menag menyatakan bahwa mayoritas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan sesuai rencana, dan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen bagi calon jemaah dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Menag juga meminta agar opsi mitigasi diperluas dan diperkuat, seperti penyediaan bus cadangan dan sistem pelacakan berbasis teknologi untuk jemaah yang terpisah dari rombongan. Menag berharap agar pelaksanaan haji tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat.

Source link