Berita  

Laporan Relawan Alap-Alap Jokowi Terkait Ijazah Palsu Roy Suryo – Polresta Solo

Relawan Alap-Alap Jokowi telah resmi melaporkan empat orang atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu UGM Yogyakarta yang dimiliki oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keempat orang yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah. Lanang Wardiyanto, sebagai perwakilan dari Relawan Alap-Alap Jokowi, menjelaskan bahwa mereka mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan dugaan kasus penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran fitnah yang ditujukan kepada mantan Wali Kota Solo. Mereka juga melakukan pelaporan serupa di Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang sesuai arahan dari pimpinan mereka.

Namun, mereka menegaskan bahwa data palsu sejak awal telah beredar di medsos. Barang bukti yang diserahkan termasuk flashdisk dan data sosial media yang menunjukkan adanya kejadian-kejadian di UGM dan di rumah Sumber. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, telah menerima laporan dari Relawan Alap-Alap Jokowi dan akan menindaklanjuti kasus ini dengan mempelajari dokumen dan informasi yang diserahkan. Mereka akan mengambil bahan keterangan yang beredar dan menjadi trending topik, terutama di Solo dan Indonesia. Semua ini merupakan langkah dalam menghilangkan fitnah dan perbuatan yang merugikan reputasi Jokowi.

Source link