Dua pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online di kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memiliki rencana untuk melakukan tindak pidana tersebut. Mereka menggunakan modus orderan dengan menggunakan akun orang lain untuk memesan transportasi online. Kedua pelaku memesan kendaraan melalui aplikasi dengan meminjam ponsel sekuriti rumah sakit yang sedang bertugas. Setelah mendapatkan taksi online, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi yang sesuai dengan aplikasi.
Sebelum sampai ke tujuan, korban driver taksi online dieksekusi oleh pelaku. Proses transaksi jual beli kendaraan yang mencurigakan dilakukan oleh para pelaku. Petugas kepolisian mendapatkan petunjuk-petunjuk yang mengarah pada pelaku, sehingga selain mengamankan pelaku dan barang bukti, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan operator aplikasi untuk mengonfirmasi identitas korban.
Setelah hasil penyelidikan, ditemukan bahwa tubuh korban dibuang ke kali kawasan Tanjung Burung setelah mengalami tindak kekerasan. Kedua pelaku kemudian dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Mereka diancam dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun. Terdapat juga kasus serupa di Tangerang yang melibatkan pembunuhan dan pencurian terhadap driver taksi online yang diungkap oleh tim gabungan setelah penemuan jasad korban. Situs VIVA.co.id memberikan informasi terkait modus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online yang terkait dengan peminjaman akun securiti rumah sakit untuk memesan kendaraan.