Berita  

Penangkapan Direktur Pemberitaan JakTV: Seharusnya Melalui Dewan Pers

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar. Kasus ini menimbulkan perdebatan terkait narasi negatif yang disebarkan terkait penyidikan Kejaksaan Agung terhadap beberapa kasus korupsi. Menurut Hendry, penyelesaian kasus semacam ini seharusnya melalui mekanisme etik pers, bukannya penangkapan langsung. Sebagai mantan Anggota Dewan Pers, Hendry menegaskan pentingnya penilaian karya jurnalistik oleh Dewan Pers, bukan oleh lembaga lain seperti Kejaksaan Agung.

Hendry menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki wewenang untuk menilai karya jurnalistik dan seharusnya menghargai MoU dan PKS antara Dewan Pers dan Polri. Penegakan hukum terhadap wartawan harus melalui mekanisme etik pers terlebih dahulu, bukan langsung ke proses pidana. Jika ada dugaan kesalahan wartawan, hendaknya diklarifikasi kepada manajemen media tempatnya bekerja dan diberikan sanksi administratif jika terbukti bersalah.

Hendry juga menyoroti risiko kriminalisasi terhadap pers jika pendekatan yang dilakukan secara keliru oleh pihak berwajib. Ia berharap bahwa Kejaksaan Agung dapat menghormati Undang-Undang Pers dan menghindari proses yang dapat merugikan kebebasan pers. PWI Pusat juga menekankan pentingnya peran Dewan Pers dalam menilai konten media, memastikan kebebasan pers tetap terjaga dalam kerangka demokrasi.

Source link