Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Saat ini, proses hukum terus berjalan dengan dua tersangka yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa kemungkinan tersangka akan bertambah setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Pasangan tersangka ini sudah diamankan dan saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun, dan masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang mereka miliki terkait peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Komisioner Kompolnas juga memberikan dukungan bagi penegakan hukum dalam kasus ini. Semua pihak diharapkan bekerja sama demi keadilan hukum yang berlaku.
Tersangka Perusakan Mobil Polisi Ditahan di Polda Metro Jaya
Read Also
Recommendation for You

Korban Kebakaran Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia Korban Kebakaran Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal…

Kesepakatan Damai AS-Iran: Peluang Terwujud? Perseteruan panjang antara Amerika Serikat dan Iran tampaknya akan mendapat…

Anggota Parlemen Israel Sebut Menteri Keamanan Nasional Butuh Psikiater Pada sebuah wawancara dengan radio 103…

Pembaharuan Pendidikan Nasional: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Solusi Inovatif Pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia…








