Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan Undang-undang Hak dan Perawatan Lansia mulai Kamis, 10 April 2025. Langkah ini menandai keseriusan kerajaan dalam menjaga martabat dan kesejahteraan warganya yang telah lanjut usia. Undang-undang tersebut tidak hanya menetapkan perlindungan bagi lansia, tetapi juga mengenai hukuman bagi siapa pun yang menelantarkan atau melecehkan orang tua mereka. Pelaku pengabaian orang tua di Arab Saudi dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda sebesar 500.000 riyal Saudi.
Rujukan: Gulf News (Sabtu, 12 April 2025)
Menurut Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan status sosial, kesehatan, dan psikologis para lansia di negara tersebut. Seorang pakar hukum, Abdullah Al Kaaseb, menyatakan bahwa undang-undang ini memberlakukan hukuman yang ketat terkait perawatan lansia, penyediaan tempat tinggal yang layak, serta perlindungan aset yang dimiliki oleh lansia. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan kartu identitas khusus bagi lansia, yang memberikan akses prioritas ke layanan penting dan mengurangi hambatan birokrasi.
Undang-undang ini menegaskan bahwa merawat orang tua bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi semua entitas masyarakat, termasuk pemerintah, organisasi swasta, dan komunitas lokal, harus turut serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi lansia. Dengan pemberlakuan aturan ini, Arab Saudi mengirimkan pesan jelas bahwa menghormati dan merawat orang tua adalah nilai mutlak yang harus dijunjung tinggi. Langkah ini menandakan bahwa kesejahteraan lansia kini menjadi prioritas dalam kebijakan negara.