Sebanyak 24 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta akan mengikuti kegiatan fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Ketua Tim Seleksi KPID, Kawiyan, menjelaskan bahwa 24 calon tersebut terdiri dari calon baru dan petahana. Hasil pertemuan dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjukkan harapan agar calon terpilih nantinya mampu memperkuat posisi KPID terhadap lembaga penyiaran di Jakarta. Posisi tawar yang kuat diharapkan mampu memastikan penayangan konten lokal dan kebudayaan Betawi. Calon anggota KPID akan menjalani uji publik sebelum mengikuti fit and proper test di DPRD Jakarta, dimana mereka diharapkan dapat menunjukkan kemampuan, pengetahuan tentang penyiaran, dan komitmen sebagai anggota KPID DKI Jakarta. Para calon diharapkan melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, melakukan pengawasan terhadap isi siaran yang tidak sesuai dengan norma, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait dengan konten yang disiarkan. Menyediakan 20 persen durasi untuk konten lokal di media penyiaran juga menjadi bagian dari tugas para anggota KPID. Setiap calon diharapkan mematuhi kewajiban ini sesuai dengan amanat undang-undang penyiaran.
Fit and Proper Test 24 Calon Anggota KPID Jakarta: Harapan Gubernur

Read Also
Recommendation for You

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan…

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku merasa pegal setelah menulis nota pembelaan sebanyak 108…

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang…

DPR melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan memperhatikan masalah empat sekolah di kawasan Taman…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur…