Sebanyak 24 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta akan mengikuti kegiatan fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Ketua Tim Seleksi KPID, Kawiyan, menjelaskan bahwa 24 calon tersebut terdiri dari calon baru dan petahana. Hasil pertemuan dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjukkan harapan agar calon terpilih nantinya mampu memperkuat posisi KPID terhadap lembaga penyiaran di Jakarta. Posisi tawar yang kuat diharapkan mampu memastikan penayangan konten lokal dan kebudayaan Betawi. Calon anggota KPID akan menjalani uji publik sebelum mengikuti fit and proper test di DPRD Jakarta, dimana mereka diharapkan dapat menunjukkan kemampuan, pengetahuan tentang penyiaran, dan komitmen sebagai anggota KPID DKI Jakarta. Para calon diharapkan melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, melakukan pengawasan terhadap isi siaran yang tidak sesuai dengan norma, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait dengan konten yang disiarkan. Menyediakan 20 persen durasi untuk konten lokal di media penyiaran juga menjadi bagian dari tugas para anggota KPID. Setiap calon diharapkan mematuhi kewajiban ini sesuai dengan amanat undang-undang penyiaran.
Fit and Proper Test 24 Calon Anggota KPID Jakarta: Harapan Gubernur
Read Also
Recommendation for You

Perubahan Nomenklatur Program Studi Teknik Menjadi Rekayasa: Langkah Penguatan Pendidikan Pada Sabtu, 16 Mei 2026,…

Trump Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Beijing Pada Jumat siang, 15 Mei 2026, Presiden Amerika Serikat…

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi karena Pelanggaran Hukum saat Musim Haji Konsul Jenderal Republik…









