Berita  

Fetish Seksual Pasien Modus Bius: Analisis Psikiater

Kasus pemerkosaan yang mengguncang publik terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang Dokter berinisial PAP (31) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien, memiliki kelainan seksual atau fetish terhadap orang yang tidak sadarkan diri. Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, pemeriksaan menunjukkan kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Psikolog yang menangani kasus ini juga menyatakan bahwa pelaku PAP memiliki kelainan perilaku seksual terkait fetish seksual terhadap orang yang tidak sadar.

Dokter Psikiater Zulvia Oktanida Syarif menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk tenaga medis. Ia menekankan pentingnya untuk tidak terpengaruh oleh jabatan, gelar, atau profesi seseorang dalam menanggapi kasus kekerasan seksual. Zulvia juga mengingatkan bahwa gangguan jiwa tidak selalu terdeteksi, dan kondisi mental seseorang bisa berubah seiring waktu.

Tragedi pemerkosaan ini terjadi saat korban menemani ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Pelaku, dengan modus operandi menyuntikkan cairan bius kepada korban, berhasil membuat korban tak sadarkan diri dan melakukan tindakan tersebut tanpa pengawasan keluarga. Pelaku akhirnya ditangkap setelah penyelidikan dan bukti akan diuji lewat tes DNA. Semua pihak diingatkan untuk tidak meremehkan tindakan kekerasan seksual, dan setiap pelaku harus ditindak secara hukum dan etik kedokteran.

Source link