Berita  

Pembunuhan Berencana oleh Tersangka Anggota TNI: Kasus Pembunuhan Wartawan

Anggota TNI AL berstatus tersangka dalam kasus kematian wartawan media online Juwita. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa tersangka, berinisial J, diduga melakukan pembunuhan berencana dengan menggunakan identitas palsu untuk memesan tiket pesawat dan menyewa mobil untuk mengeksekusi korban. J juga telah mengakui perbuatannya, namun motifnya masih dalam tahap penyidikan.

Menurut Pazri, bukti dari kedokteran juga menunjukkan bahwa Juwita telah dibunuh. Tersangka J, yang merupakan anggota Lanal Balikpapan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. Kasus ini kini ditangani oleh pihak penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. Maor Laut (PM) Ronald Ganap dari Dandenpom Lanal Balikpapan juga telah menyatakan bahwa J ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya. Kasus ini akan terus ditelusuri dan diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link