Polres Kota Tangerang akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan terhadap MR, pelaku mutilasi terhadap sepupunya JR. Korban ditemukan di sebuah rumah di Villa Regency, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis pelaku. Penyelidikan juga dilakukan untuk memahami motivasi pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. MR, yang telah melakukan tindak pembunuhan pada JR pada Desember 2023, menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya terlebih dahulu menggunakan pisau, lalu memotong jasad JR menjadi 8 bagian. JR sendiri merupakan buronan Polres Jakarta Utara atas kasus penipuan pada tahun 2017. Kehadiran Polresta Tangerang di lokasi kejadian diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga, serta memberikan kepastian hukum atas perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelaku.
Detil Polisi Cek Psikologis Mutilasi di Tangerang
Read Also
Recommendation for You

Gus Elham Yahya, seorang tokoh yang tengah menjadi sorotan media sosial, karena video yang menampilkan…

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan penceramah asal Bandung, Ustaz Evie Effendi, kembali mencuat…

Pada Senin, 10 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi…









