Poltak Silitonga, selaku kuasa hukum korban kasus sertifikat tanah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, telah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pada Jumat, 21 Maret 2025, Silitonga mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal terkait laporan mereka kepada Divpropam Mabes Polri telah dilakukan. Mereka melaporkan Dirtipidum (Direktorat Tindak Pidana Umun) Bareskrim Polri bersama anggotanya atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidaknetralan terhadap Bupati Kotawaringin Barat. Materi pertanyaan penyidik berkaitan dengan dasar laporan tersebut, di mana sertifikat tanah yang dijadikan barang bukti dinilai palsu. Menurut Silitonga, hal ini tidak sesuai hukum karena belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan surat mereka palsu. Mereka berharap agar hal ini diperiksa lebih lanjut. Pasca peristiwa viral terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah, terlapor akhirnya mengembalikan barang bukti tersebut. Meskipun sertifikat tanah telah dikembalikan, Silitonga tetap tidak akan mencabut laporannya untuk memastikan adanya efek jera bagi oknum yang mempermainkan hukum. Selain itu, Wiwik Sudarsih, ahli waris Brata Ruswanda, juga tidak menerima keputusan yang menyatakan surat-surat tanahnya palsu dan meminta segera pengembalian dokumen berharga tersebut. Ini terkait dengan dugaan penggelapan, penyembunyian, dan penahanan tanpa dasar hukum oleh Djuhandani dan timnya. Poltak menjelaskan bahwa telah tujuh tahun surat tanah milik kliennya ditahan tanpa kejelasan, yang menjadi dasar pengaduan ke DivPropam Polri. Poltak menekankan pentingnya hal ini untuk menegakkan keadilan dan kepatuhan hukum.
Penyelidikan Propam terhadap Laporan terhadap Brigjen Djuhandani

Read Also
Recommendation for You

Dua pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online di kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten…

Pembangunan patung biawak di Wonosobo menjadi berita terpopuler di kanal news VIVA.co.id pada Jumat, 25…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menanggapi usulan dari purnawirawan TNI yang menginginkan agar Wakil Presiden…

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan penerapan pembatasan ketat bagi ekspatriat dan jemaah asing yang ingin…