Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Dalam penjelasannya kepada media, Dasco menegaskan bahwa versi draft RUU TNI yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Fokus pembahasan RUU TNI hanya pada tiga pasal untuk memperkuat ke depannya demi mencegah pelanggaran undang-undang. Perubahan yang dibahas dalam draft yang dibagikan kepada wartawan mencakup Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR, yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Harapannya, penjelasan ini dapat meredakan keresahan masyarakat terkait isu tersebut.
DPR Umumkan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Read Also
Recommendation for You

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura pada hari Minggu malam untuk memperkuat…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6) untuk kunjungan kenegaraan…

Kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Singapura disambut dengan sangat antusias oleh warga negara…

Kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Singapura disambut hangat oleh warga Indonesia yang…

Pemerintah Indonesia melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan bagi…