Industri perbankan emas di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan menuju kemandirian nasional. Pada tanggal 27 Februari 2025, masyarakat Indonesia mulai beralih dari kebiasaan menyimpan emas di rumah ke penyimpanan emas melalui bank. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi dan mengarahkan negara ke arah yang lebih maju.
Prita Laura, juru bicara Kementerian Komunikasi Presiden, memberikan apresiasi terhadap peresmian bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. Dengan adanya bank emas, investor memiliki platform yang aman untuk bertransaksi emas tanpa harus menyimpan fisik emas mereka sendiri. Hal ini diharapkan dapat mendukung stabilisasi ekonomi dan memperkuat ekonomi nasional.
Diversifikasi investasi juga menjadi manfaat lain dari bank emas, memudahkan investor dalam mengakses emas sebagai instrumen investasi. Dengan pengelolaan emas yang lebih baik, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional, berkontribusi pada pertumbuhan PDB dan menciptakan lapangan kerja baru.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian, menawarkan layanan penyimpanan emas dan perdagangan emas. Investasi emas dinilai prospektif karena nilainya yang terus meningkat. Dengan sistim digital yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut, para nasabah dapat dengan mudah mengakses layanan dan mengelola investasi emas mereka.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan dari bank emas ini, terutama dengan adanya Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 yang memastikan kegiatan bank emas dilakukan oleh lembaga jasa keuangan dan perdagangan emas dilakukan secara terstandarisasi. Selain itu, penyimpanan emas melalui bank dinilai lebih aman daripada menyimpan emas di rumah. Ini menunjukkan bahwa langkah kecil ini dapat membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi dan pencapaian visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.