Kasus keributan antara Warga Negara Asing dan sekuriti Finns Beach Club di Bali telah menetapkan 9 orang tersangka. Dalam kasus ini, kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi, dengan WNA melaporkan security Finns Beach Club di Polres Badung dan sebaliknya. Hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan 8 tersangka yang merupakan security Fins Beach Club. Mereka terbukti melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban WNA Australia, JE dan MR. Para tersangka telah ditahan mulai 18 Februari 2025. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan muncul tersangka baru. Polda Bali juga menetapkan satu tersangka lain yang merupakan WNA Australia atas penganiayaan terhadap sekuriti Finns Beach Club. Pasal yang disangkakan di antaranya adalah pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun 6 bulan. Keributan ini terjadi di Finns Beach Club dan tindakan kekerasan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Keributan Finns Beach Club Bali: 8 Sekuriti dan 1 Bule Australia Tersangka
Read Also
Recommendation for You

Korban Kebakaran Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia Korban Kebakaran Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal…

Kesepakatan Damai AS-Iran: Peluang Terwujud? Perseteruan panjang antara Amerika Serikat dan Iran tampaknya akan mendapat…

Anggota Parlemen Israel Sebut Menteri Keamanan Nasional Butuh Psikiater Pada sebuah wawancara dengan radio 103…

Pembaharuan Pendidikan Nasional: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Solusi Inovatif Pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia…








