Kasus keributan antara Warga Negara Asing dan sekuriti Finns Beach Club di Bali telah menetapkan 9 orang tersangka. Dalam kasus ini, kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi, dengan WNA melaporkan security Finns Beach Club di Polres Badung dan sebaliknya. Hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan 8 tersangka yang merupakan security Fins Beach Club. Mereka terbukti melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban WNA Australia, JE dan MR. Para tersangka telah ditahan mulai 18 Februari 2025. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan muncul tersangka baru. Polda Bali juga menetapkan satu tersangka lain yang merupakan WNA Australia atas penganiayaan terhadap sekuriti Finns Beach Club. Pasal yang disangkakan di antaranya adalah pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun 6 bulan. Keributan ini terjadi di Finns Beach Club dan tindakan kekerasan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Keributan Finns Beach Club Bali: 8 Sekuriti dan 1 Bule Australia Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi potensi banjir pesisir (rob)…

PT Pertamina (Persero) telah mengirimkan 5.000 pemudik melalui Program Mudik Bareng Pertamina 2025. Dengan 121…

Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, Tim Investigasi Gabungan telah melakukan rapat koordinasi setelah menyelidiki…

Menurunnya angka pernikahan di China telah menjadi tantangan sosial dan demografis yang signifikan, dengan dampak…

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya pengungkapan tersangka dari kasus penembakan terhadap 3…