Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politisi senior Partai Nasdem, Ahmad Ali, yang terletak di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa 4 Februari 2025. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik KPK keluar dari rumah Ahmad Ali setelah menjalankan penggeledahan selama hampir dua jam dengan menggunakan sembilan mobil.
Rita Widyasari adalah terdakwa dalam kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara. Ia diduga menerima gratifikasi terkait sektor pertambangan batu bara dengan jatah sebesar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara. Kasus ini mengungkap aliran dana dari perusahaan tambang ke beberapa pihak, termasuk Ahmad Ali, yang peranannya dalam kasus ini belum jelas. Selain itu, Rita juga terlibat dalam kasus suap kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
KPK berhasil menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta tas dan jam dari rumah Ahmad Ali dalam penggeledahan tersebut. Tim penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh aliran dana dan orang-orang yang terlibat.perorangan yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari.