Sidang etik akan segera digelar terhadap polisi yang diduga melakukan pemerasan terkait penanganan kasus anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua anggota Polres Metro Jaksel akan disidang setelah pemeriksaan mereka selesai. Tidak diungkapkan kapan sidang kode etik akan dilakukan, namun dijanjikan akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sebelumnya, empat polisi telah ditetapkan penempatan khusus terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan anak bos Prodia. AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan anak bos Prodia. Kasus ini telah dilaporkan dan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro: Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia dan Pembunuhan
Read Also
Recommendation for You

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Skema Tarif Transportasi Terintegrasi untuk Masyarakat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta…

Pengemudi Ojol Tewas Mengenaskan di Tangerang Pagi yang seharusnya menjadi istirahat bagi seorang pengemudi ojek…

Prabowo Subianto: Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Secara Konsisten Prabowo Subianto: Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Secara…

Polisi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Siswa SDN Srengseng Sawah Pasca teror ancaman bom yang diterima…

Pemberdayaan Ekonomi di Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal Pada Senin, 13 Juli 2026, akses terhadap…







