Provinsi Kalimantan Timur meraih predikat tinggi sebagai provinsi informatif selama lima tahun berturut-turut berdasarkan Monitoring dan Evaluasi KIP 2024. Dengan nilai 98,31 persen, Kaltim masuk kategori “Informatif” dan meraih peringkat II secara nasional. Capaian ini sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ada 162 badan publik yang dinilai “Informatif”, termasuk instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan badan usaha milik negara. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyambut baik hasil Monev KIP 2024 dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ini merupakan upaya untuk mencerdaskan bangsa dan mewujudkan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Monitoring dan Evaluasi KIP dilakukan untuk menilai implementasi UU No.14 Tahun 2008 dan optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Pemprov Kaltim Pertahankan Status Informatif

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech secara virtual di forum internasional World Governments Summit…

Putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto…

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria berinisial HRO alias Anto (40) karena mencabuli putri kandungnya…

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2019-2024, yaitu Indra Sukmono Arharrys, didakwa oleh…