Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura, hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Setyo menjelaskan bahwa KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait kasus ini. Tannos merupakan buron sejak tahun 2019 dan saat ini KPK sedang berusaha memastikan proses lanjutan terkait penangkapannya. Setyo meminta doa dari publik agar segala proses berjalan lancar. Dia juga menegaskan bahwa KPK masih dalam proses koordinasi terkait ekstradisi Tannos dari Singapura. Sebelumnya, Paulus Tannos sudah lama menjadi buronan KPK dalam kasus korupsi e-KTP dan sempat terdeteksi berada di Thailand sebelum mengganti identitasnya. Tanpa mempublikasikan informasi eksplisit terkait proses selanjutnya, KPK terus berupaya untuk mengusut kasus ini dengan serius.
“KPK Koordinasi Usai Tangkap Paulus Tannos: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech secara virtual di forum internasional World Governments Summit…

Putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto…

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria berinisial HRO alias Anto (40) karena mencabuli putri kandungnya…

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2019-2024, yaitu Indra Sukmono Arharrys, didakwa oleh…