Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terkait kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di perusahaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025, di Gedung KPK Merah Putih. Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Setelah pemeriksaan, Nicke tampak meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan hijab warna cokelat dan pakaian batik bermotif hitam putih. Ahok, yang juga merupakan saksi dalam kasus yang sama, telah menjalani pemeriksaan sebelumnya. Dia diperiksa selama kurang lebih satu jam dan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut hanya melengkapi biodata yang sudah ada sebelumnya. KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Mantan Direktur Utama PT Pertamina sebelumnya telah dijatuhi vonis penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta dalam kasus yang sama. Hakim menilai perbuatan mantan Direktur Utama tersebut merugikan keuangan negara dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Meski begitu, hakim juga melihat hal-hal yang meringankan dalam kasus ini. Sebagai informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses sumber artikel ini.
“Eks Dirut Pertamina Diperiksa KPK Kasus LNG: Temuan Memperkaya Wawasan”
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, pihak kepolisian mengkonfirmasi peristiwa penembakan terhadap pesawat PK-SNR milik…

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menyatakan bahwa TNI telah menyiapkan prajurit untuk dikirim ke…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi warganya pada Idul Fitri…

Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengusulkan duet antara Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada…

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) aktif melakukan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban bencana, membuka pasar…







