Berita  

“Eks Dirut Pertamina Diperiksa KPK Kasus LNG: Temuan Memperkaya Wawasan”

“Eks Dirut Pertamina Diperiksa KPK Kasus LNG: Temuan Memperkaya Wawasan”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terkait kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di perusahaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025, di Gedung KPK Merah Putih. Nicke diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Setelah pemeriksaan, Nicke tampak meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan hijab warna cokelat dan pakaian batik bermotif hitam putih. Ahok, yang juga merupakan saksi dalam kasus yang sama, telah menjalani pemeriksaan sebelumnya. Dia diperiksa selama kurang lebih satu jam dan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut hanya melengkapi biodata yang sudah ada sebelumnya. KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Mantan Direktur Utama PT Pertamina sebelumnya telah dijatuhi vonis penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta dalam kasus yang sama. Hakim menilai perbuatan mantan Direktur Utama tersebut merugikan keuangan negara dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Meski begitu, hakim juga melihat hal-hal yang meringankan dalam kasus ini. Sebagai informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses sumber artikel ini.