“Berita Politik Terbaru: Sri Mulyani Tolak Kenaikan PPN!”

“Berita Politik Terbaru: Sri Mulyani Tolak Kenaikan PPN!”

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, baru-baru ini menegaskan pandangan Presiden Prabowo Subianto tentang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), memastikan bahwa barang dan jasa yang saat ini dikecualikan dari PPN akan tetap demikian saat kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Melalui akun Instagram resminya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tidak akan ada kenaikan PPN. Pengumuman Presiden Prabowo tentang kebijakan PPN sejalan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak, memastikan bahwa barang dan jasa yang dikecualikan dari PPN akan mempertahankan tarif PPN 0% sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2022. Sri Mulyani menekankan bahwa barang-barang yang saat ini dikenai PPN 11% tidak akan mengalami perubahan dalam jumlah yang dibayarkan, dengan tarif PPN tetap pada 11%. Selain itu, tarif PPN sebesar 12% akan diterapkan pada barang mewah seperti kapal pesiar dan jet pribadi mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan juga mengkonfirmasi bahwa paket stimulus pemerintah dan insentif pajak yang sebelumnya diumumkan akan terus berlanjut, memberikan dukungan kepada berbagai sektor masyarakat. Sri Mulyani menekankan pentingnya pajak dan anggaran negara dalam mempromosikan keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan bagi rakyat. Saat tahun baru dimulai, ia mendorong semua anggota masyarakat untuk bekerja sama demi Indonesia yang makmur dan maju.