Julius Ibrani, Koordinator Program di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), memberikan tanggapan terhadap putusan Budi Said, seorang crazy rich asal Surabaya, yang didakwa merugikan PT Aneka Tambang (Antam) dan negara, yang rencananya akan diumumkan pada Jumat, 27 Desember 2924. Menurut Julius, kasus Budi Said menimbulkan beberapa catatan penting yang memicu reaksi dari masyarakat Indonesia.
Menurutnya, publikasi kasus Budi Said yang begitu masif, terutama karena melibatkan jumlah uang yang mencapai triliunan rupiah, emas batangan, dan keterlibatan pihak dalam dari PT Antam yang sudah memiliki riwayat hukuman, menggambarkan kasus ini sebagai sesuatu yang luar biasa. Dari situ, terdapat harapan publik akan hukuman yang sepadan terhadap Budi Said, yang dianggap sebagai kasus pidana yang sangat serius.
Julius juga menekankan pentingnya nilai ganti rugi besar atas kerugian yang dialami negara dan Antam sebagai korban. Lebih lanjut, dalam kasus yang bersifat mega pidana seperti ini, penindakan yang dilakukan oleh kejaksaan harus mampu membongkar pola-pola kejahatan secara struktural dan sistemik yang terjadi dalam kasus Budi Said, sebagai contoh bagi pelaku lain.
Diharapkan bahwa pendekatan hukuman terhadap Budi Said tidak hanya menyelesaikan kasus secara singkat, tetapi juga mampu mengekspos dan menyelesaikan akar permasalahan struktural yang mendasari kasus ini. Keputusan hakim dianggap memiliki peran penting dalam memberikan jawaban terhadap kompleksitas permasalahan yang ada, agar kasus Budi Said tidak hanya menjadi kasus angin lalu yang tidak meninggalkan dampak struktural yang signifikan.
Kasus ini bermula dari dugaan tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh Budi Said yang merugikan negara dan Antam. Budi dituduh melakukan aksi jahat dengan manipulasi transaksi jual beli emas Antam dengan mengatur harga dibawah standar yang telah ditetapkan, dengan dalih diskon.
Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab tuntutan masyarakat dan melindungi kepentingan negara serta korban dalam kasus ini. Selain itu, penyelesaian kasus ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.