Sebuah insiden kontroversial terjadi di Kampung Muara Ciwidey, Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, di mana seorang remaja berkebutuhan khusus dipaksa untuk menyantap daging kepala musang yang telah dimasak. Video pendek yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial, menimbulkan kecaman dan kritik dari warganet. Kakak korban, Muhammad Reza Anggara, merasa tidak terima dan menegaskan bahwa keluarganya merasa kesal dengan tindakan para pelaku yang menggunakan adiknya sebagai lelucon. Setelah mengetahui adanya video yang menyebar luas, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat. Dalam penindakan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang memaksa remaja tersebut, dan kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandung. Pelaku dijerat dengan Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang mengandung penghinaan atau kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan bahwa motif dari tindakan tersebut diduga untuk mencari popularitas online, namun akhirnya salah satu dari pelaku menutup akunnya karena ketakutan atas dampak viralitas yang dibuat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk dugaan bahwa ketiga pelaku telah melakukan bullying atau pengolok-olokan terhadap korban dalam kesempatan sebelumnya.
“Penemuan Kontroversial: 3 Pria di Bandung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus”
Read Also
Recommendation for You
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, berbagai peristiwa terkait persoalan pagar laut menjadi sorotan yang ramai…
Bidang Propam Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 personel Satuan Reserse Kriminal…
Pada Jumat, 24 Januari 2025, buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura,…