Berita  

“Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti Jakarta Timur Ditangkap”

“Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti Jakarta Timur Ditangkap”

Seorang anak bos toko roti di Jakarta Timur telah ditangkap oleh kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawannya. Penangkapan terhadap tersangka berinisial GSH dilakukan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim berhasil menangkap GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada malam Minggu. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan pelaku tidak akan terhindar dari hukuman. Polisi akan terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini, sehingga tersangka dapat dihadapkan pada hukum dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Kejadian ini berawal ketika tersangka meminta bantuan karyawan untuk mengantar makanan ke kamarnya, namun ditolak oleh karyawan karena bukan tugasnya. Hal ini membuat tersangka marah dan melemparkan kursi ke arah karyawan, mengakibatkan luka pada bagian bahu karyawan. Sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan ini telah beredar di media sosial, memperlihatkan bos roti yang melakukan kekerasan terhadap karyawannya. Berdasarkan laporan yang diterima, kasus ini telah dilaporkan oleh korban pada bulan Oktober terkait penganiayaan berat. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan meminta klarifikasi kepada terlapor untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.

Kasus penganiayaan ini sangat serius, dan mengancam keberlangsungan hukum bagi GSH. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan kekerasan terhadap sesama. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pekerja agar lebih berhati-hati dan melaporkan tindakan kekerasan yang dialami untuk keamanan dan keadilan bersama.