Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan harus menjalani rehabilitasi. Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Budi Sajidin, mengkonfirmasi hasil positif uji laboratorium yang telah dilakukan sebanyak tiga kali. Suhartina juga mengakui penggunaan narkoba dalam hasil wawancara dan pemeriksaan lebih lanjut membuktikan hal tersebut. BNN Sulsel merekomendasikan rehabilitasi sebagai langkah pertama dalam penanganan kasus ini. Meskipun sebelumnya Suhartina mengklaim hanya menggunakan obat tidur, namun pengakuan terbaru menunjukkan penggunaan narkoba. BNN akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba, sementara Suhartina diharapkan untuk menerima undangan rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan mendukung kesembuhan. Penanganan ini diharapkan dapat membantu Suhartina pulih dari keterlibatan narkoba dan memulihkan keadaan rumah tangganya yang sedang bermasalah.
“Wakil Bupati Maros Suhartina Harus Direhabilitasi, Pentingnya Kesadaran akan Narkoba”
Read Also
Recommendation for You
Pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menghadapi permohonan untuk membatalkan kemenangan pasangan…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…
Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penghargaan…
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polairud telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung upaya Kementerian Kelautan…