Berita  

“Pembakar Kotak Suara Pilkada Jambi Menyerahkan Diri: Penemuan Menjanjikan”

“Pembakar Kotak Suara Pilkada Jambi Menyerahkan Diri: Penemuan Menjanjikan”

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Akhirnya Menyerahkan Diri

Pelaku yang melakukan pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungaipenuh, telah menyerahkan diri ke Polres Kabupaten Kerinci, Jambi. Kejadian tersebut terjadi setelah perhitungan suara calon Wali Kota Sungaipenuh, dimana oknum masyarakat tidak senang dan langsung mengobrak-abrik tempat perhitungan suara sambil membakar kotak suara. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Polisi Andri Ananta Yudhistira, mengatakan bahwa satu orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.

Pelaku awalnya melarikan diri setelah melakukan pembakaran di TPS, namun kemudian merasa bersalah dan akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Polres Kerinci telah menahan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Motif dari pembakaran kotak suara tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik sedang mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Aksi pengobrakan tempat pungutan suara ulang di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungaipenuh, Jambi, dilegalkan oleh para oknum masyarakat yang langsung membakar kotak suara dan kemudian melarikan diri.