Berita  

Kapal Tim Monitoring KPK Tenggelam Akibat Ombak Laut Bali

Kapal Tim Monitoring KPK Tenggelam Akibat Ombak Laut Bali

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 06:27 WIB

Jakarta, VIVA – Tim Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kecelakaan ketika melakukan observasi lapangan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke wilayah Desa Penyaringan Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana, Bali.

Baca Juga :

Respons KPK Soal Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung

Adapun observasi lapangan itu dilakukan pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.

“KPK memperoleh informasi terjadinya kecelakan tugas yang dialami Tim Monitoring saat melaksanakan observasi lapangan terkait Kajian Kerentanan Korupsi pada Kebijakan Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024 malam.

Baca Juga :

Stafsus hingga Utusan Prabowo-Gibran Diminta Tetap Setor LHKPN, Ada Nama Raffi Ahmad-Gus Miftah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Tessa menjelaskan tim menaiki kapal dan terbalik karena terjangan ombak, saat melakukan tinjauan lapangan ke keramba budidaya lobster yang berlokasi di tengah laut, di wilayah Desa Penyaringan Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana, Bali.

Baca Juga :

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Akan Diperiksa Soal Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto

“Dalam kapal tersebut, Tim KPK bersama tim dari Inspektorat KKP, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), dan pihak-pihak lainnya yang berjumlah total 9 orang,” ucap dia.

Beruntung, para korban kecelakaan itu sudah berhasil dievakuasi. Mereka saat ini sudah ditangani medis di RSUD Negara.

“KPK menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan pertolongan dan bantuannya, sehingga para korban selamat dari kecelakaan laut tersebut,” tukasnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

KPK mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

img_title

VIVA.co.id

25 Oktober 2024