Berita  

Pelajar yang Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh Disaksikan oleh 9 Temannya Sudah Berulang Kali Melakukan Hubungan Badan

Pelajar yang Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh Disaksikan oleh 9 Temannya Sudah Berulang Kali Melakukan Hubungan Badan

Kamis, 3 Oktober 2024 – 08:44 WIB

Demak, VIVA – Polisi mengungkapkan, pelajar SMA yang melakukan hubungan intim dengan seorang siswi SMP di ruang kelas dan disaksikan 9 temannya di Demak, Jawa Tengah itu, sudah berulang kali melakukan hal tersebut.

Pelaku yang merupakan siswa SMA kelas XI SMA berinisial RH melakukan tindak tidak senonoh dengan siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial ML (14) di sebuah ruang kelas yang kemudian videonya beredar di media sosial.

Mirisnya lagi, aktivitas intim seperti pasangan suami istri mereka dipertontonkan 9 orang temannya, baik laki-laki maupun perempuan.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan kronologinya, peristiwa itu terjadi di sebuah ruang kelas kosong di SD.

“Pelaku ngobrol dengan kedua temannya tersebut, dan tidak lama kemudian memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar,” kata AKP Winardi.

Setelah korban diajak ke sekolah dasar, lanjut Winardi, pelaku kemudian melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah ruang kelas kosong di sekolah dasar.

Kasat Reskrim Polres Demak itu menegaskan, kasus tersebut bukanlah kasus pemerkosaan.

“Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah berulang kali melakukan hubungan dengan pelaku,” jelas Winardi.

Kepolisian dari Polres Demak masih terus menyelidiki kasus tindakan tidak senonoh pelajar SMA dan SMP tersebut.

Pelaku pemeran video tidak senonoh berinisial RH sudah ditahan di Polres Demak dan terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya, viral di media sosial siswa SMA kelas XI berinisial RH melakukan tindakan asusila dengan siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial ML.

Keduanya terlihat masih mengenakan seragam sekolah saat melakukan aktivitas intim, bahkan pelaku meminta temannya sesekali untuk mengawasi sekitar.

Dalam video yang beredar, pasangan tersebut sepertinya tidak merasa malu sama sekali saat salah satu teman mereka menyoroti area kemaluan mereka berdua dengan cahaya flash. Beberapa temannya juga merekam dengan ponselnya.

Setelah berita tindakan tidak senonoh itu menjadi viral, pihak sekolah berkoordinasi dengan Polres Demak, Depdikbud, dan P2PA yang juga menangani kasus tersebut.

Sebagai tindakan pencegahan, Kepala Sekolah pelaku, Siti Asiyah menegaskan pihak sekolah akan memberikan penyuluhan dan penguatan keagamaan di lingkungan sekolah.

“Maka kami juga membudayakan adanya salat berjamaah, sedangkan yang non muslim didampingi dengan guru-guru non muslim untuk pendampingan,” kata Siti.

Termasuk memberikan pembelajaran mengenai bahaya seks bebas, narkoba, serta penggunaan teknologi secara positif agar menjauh dari konten negatif seperti pornografi.

“Juga tentang Undang-undang ITE, maka jangan sembarangan, itu akan merugikan anak-anak kami, oleh karena itu kita memberikan sosialisasi tentang itu,” ujar Siti.