Sabtu, 21 September 2024 – 00:32 WIB
Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya itu harus menjalani perawatan medis karena digigit oleh ular piton.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan, korban telah dibawa ke Rumah Sakit karena digigit oleh ular piton berukuran 3 meter. Korban mengalami luka robek di bagian kaki dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.
Muhsin mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban yang berusia 51 tahun ingin menangkap hewan berbahaya itu di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu, 18 September 2024. Saat akan menangkap, korban menarik ular tersebut ke tengah jalan.
Namun, ular tersebut melawan dan menyerang betis korban. Meskipun korban berhasil menangkap dan menarik ular, hewan melata berbahaya itu melawan dan mematuk betis korban sehingga menyebabkan luka robek dan harus dibawa ke rumah sakit terdekat.
Menurut Muhsin, kondisi korban saat ini sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat gigitan ular, korban harus menjalani 41 jahitan. Namun, korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.
Halaman Selanjutnya