Kamis, 29 Agustus 2024 – 22:45 WIB
Jakarta, VIVA- Temuan dari hasil penyelidikan laporan tentang pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung pasangan independen calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu memastikan tidak ada temuan pelanggaran. Hal itu diketahui dari bunyi putusan Bawaslu. Laporan disebut tidak memenuhi unsur Pasal 185A Ayat (1) dan Pasal 185 B Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
“Dapat disimpulkan bahwa perbuatan Terlapor yang telah dilaporkan oleh Pelapor dinilai belum memenuhi unsur Pasal 185A ayat (1) dan Pasal 185B Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” demikian bunyi putusan itu seperti dikutip, Kamis 29 Agustus 2024.
Alhasil, Bawaslu tidak meneruskan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana terhadap Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP. Adapun laporan dibuat oleh Rifkho Achmad Bawazir. Laporan bernomor 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024. Terlapornya ketua dan anggota KPU DKI, Dharma, serta Kun jadi terlapor.
Untuk diketahui, calon independen Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Senin, Jakarta Pusat.
“Tahap demi tahap, kami lalui dengan segala macam problematik dan dinamikanya dimana kami sampai pada tahap ini dan kami tiba malam hari ini juga atas izin Tuhan dan juga atas profesionalisme yang telah dilakukan oleh semua pihak yang berperan sebagai penyelenggara,” kata Dharma, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, Dharma pun mengucapkan terima kasih dan memohon doa restu. Hal itu agar dirinya dan Kun bisa tetap fokus dalam pertarungan di Pilgub Jakarta.
“Tidak miring ke kanan maupun miring ke kiri, hanya untuk kemuliaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.