Berita  

Kemnaker Mengingatkan Ahli K3 untuk Mengawasi Implementasi K3 di Tempat Kerja karena Tingginya Kasus Kecelakaan

Kemnaker Mengingatkan Ahli K3 untuk Mengawasi Implementasi K3 di Tempat Kerja karena Tingginya Kasus Kecelakaan

Selasa, 30 Juli 2024 – 16:14 WIB

VIVA – Hari ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga.

Baca Juga :

Kemnaker Dukung Eksistensi Program Pemagangan Indonesia-Jepang, Perlu Kolaborasi Berbagai Pihak

Kemnaker meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja. Karena sesuai fungsinya, Ahli K3 adalah kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.

Baca Juga :

Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja Muda di Indonesia Memiliki Karakter Hubungan Kerja yang Fleksibel

“Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatiny…

Baca Juga :

Sekjen Kemnaker Berharap Peserta Kuliah Umum Pelatihan Kepemimpinan Mampu Bertransformasi

“Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Sunardi menambahkan, selain melakukan fungsinya dalam mengawasi dan membina K3 di tempat kerja, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3, sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Ia pun kembali menekankan, budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

“Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun,” imbaunya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 dilaksanakan secara simultan di tahun 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali.

Halaman Selanjutnya

Ia pun kembali menekankan, budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

Exit mobile version