Berita  

Kemenag Mengeluarkan Layanan TelePontren untuk Memperingati Hari Anak Nasional

Kemenag Mengeluarkan Layanan TelePontren untuk Memperingati Hari Anak Nasional

Kementerian Agama mengadakan serangkaian acara untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2024. HAN dirayakan setiap tanggal 23 Juli di Indonesia. Sebagai bagian dari penyambutan HAN 2024, Kemenag telah meluncurkan TelePontren.

TelePontren adalah layanan chat dan call center inovatif yang berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 082226661854). TelePontren bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, khususnya terkait aduan dan laporan perundungan anak.

Layanan TelePontren dirancang sebagai sarana untuk melaporkan aduan secara rahasia, aman, dan responsif. Pengguna dapat memilih untuk melaporkan aduan melalui layanan chat TelePontren, mengisi formulir secara lengkap, lalu mengirimnya. Mereka juga bisa menghubungi TelePontren langsung untuk melaporkan aduan.

Peluncuran TelePontren dilakukan oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut dan Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad bersamaan dengan pembukaan Peranesia (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2024.

Peranesia merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAN 2024 dengan tema “Belajar Dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus DWP Kemenag, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kyai, dan ratusan santri.

TelePontren diharapkan dapat membantu dalam menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan upaya pencegahannya. Hal ini merupakan usaha Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi perundungan, terutama dalam konteks pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam.

Eny Yaqut menyambut baik kehadiran TelePontren dan berharap aplikasi ini dapat meningkatkan komunikasi antar stakeholders untuk mencegah perundungan anak. Dia juga menekankan pentingnya pesantren sebagai contoh lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Pesantren dianggap memiliki kultur yang kuat dalam membentuk karakter santri, seperti relasi antara kiai dan santri serta prinsip senioritas dan junioritas. Para pengasuh pesantren diharapkan mampu membimbing santri untuk menjadi bijaksana, arif, dan bertanggung jawab.

TelePontren menjadi salah satu langkah inovatif Kemenag dalam memperkuat upaya pencegahan perundungan anak melalui layanan informasi yang cepat tanggap dan kolaboratif. Semoga dengan adanya TelePontren, penurunan angka kekerasan anak dapat terwujud dan Indonesia menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak.