DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, menyatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang dalam proses inventarisasi dan pemberkasan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” ungkapnya pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Aang menjelaskan bahwa pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pemberkasan ini dilakukan karena saat pendaftaran sebelumnya hanya berupa file digital hasil scan,” ujarnya.
Dari total 40 anggota DPRD yang terpilih, sebanyak 16 di antaranya merupakan anggota baru. “Artinya 24 lainnya adalah anggota incumben,” tambahnya.
Terkait pelantikan tersebut, Aang menyatakan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum proses pendaftaran, dan harus disertai dengan surat keputusan.